PENERAPAN BERFIKIR SEJARAH DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH
PENERAPAN
BERFIKIR SEJARAH DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Strategi Belajar
Mengajar
Dosen Pengampu Dr. Suranto M.Pd
Tugas
Individu
Oleh:
EUIS
SUNDANI
120210302050
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
SEJARAH
UNIVERSITAS JEMBER
2014
Puji syukur kehadirat Allah Swt. Atas segala rahmat
dan karunai-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah “PENERAPAN BERFIKIR SEJARAH DALAM
PEMBELAJARAN SEJARAH” yang
merupakan salah satu dari komponen nilai tugas individu mata kuliah StrategiBelajarMengajardalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara pada Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan Universitas jember.
Penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan
berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis
menyampaikan terima kasih kepada:
1.
Drs.
Suranto M.Pd , selaku Dosen pengampu mata kuliah Strategi Belajar Mengajar yang
telah membimbing selama penulis menyelesaikan makalah ini;
2.
Teman-teman
yang telah memberi dorongan dan semangat;
3.
Semua
pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Penulis juga menerima segala kritik dan saran dari
semua pihak demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis berharap, semoga
makalah ini dapat bermanfaat.
Jember, Oktober 2014
Penulis
1.1 Latar Belakang
Berfikir sejarah pada pembelajaran sejah ini terkait
aspek atau kemampuan berpikir.Kemampuan berpikir sejarah ini tidak akan
terlepas dari cara berpikir kronologi (diakronik) dan sinkronik. Menurut
Galtung, sejarah adalah ilmu diakronis berasal dari kata diachronich; ( dia
dalam bahasa latin artinya melalui/ melampaui dan chronicus artinya waktu ).
Diakronis artinya memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam ruang.
Sedangkan, sinkronis
artinya meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu.Cara berpikir sinkronik
sangat mempengaruhi kelahiran sejarah baru yang sangat dipengaruhi perkembangan
imu-ilmu sosial. Pengaruh itu dapat digolongan ke dalam tiga macam, yaitu
konsep, teori, dan permasalahan.
Cara berfikir sejarah
dalam mengkaji peristiwa-peristiwa yang dipelajarinya terbagi menjadi empat
konsep, yaitu konsep periodisasi, konsep kronologi, konsep kronik, dan
historiografi.Dalam pembelajaran sejarah Indonesia perlu juga dikembangkan
kemampuan berpikir sejarah (historical thinking). Kemampuan berpikir sejarah
ini terkait aspek atau kemampuan berpikir kronologis, memperhatikan prinsip
sebab akibat dan prinsip perubahan dan keberlanjutan.
Menpelajari kemampuan
berpikir sejarah (historical thinking) sangat diperlukan. Hal ini dikarehakan
dengan mempelajarikemampuan berpikir sejarah (historical thinking), dapat
memgerti aapa saja yang dibicarakan dan dipikrkan sejarah. Sehingga bila kemampuan
berpikir sejarah (historical thinking) itu diterapkan pada pelajaran sejarah,
maka akan memperoleh pengetahuan secara menyeluru dan lebih mendalam.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di
atas, permasalahn yang di angakat dalam makalah ini sebagai berikut:
1.2.1
Bagaimana
cara berfikir singkronis dan diakronis ?
1.2.2
Bagaimana
konsep dalam mengkaji peristiwa-peristiwa yang akan dipelajari ?
1.2.3
Apa
yang dimaksut konsep sebab akibat ?
1.2.4
Apa
yang dimaksut dengan perubahan dn keberlanjutan ?
1.2.5
Bagaimana
penerapa berfikir sejarah pada pembelajaran sejarah ?
1.3 Tujuan
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, tujuan penulisan makalah ini
diantaranya sebagai berkut:
1.3.1
Untuk
mengetahui cara berfikir singkronis dan diakronis.
1.3.2 Untuk mengetahuikonsep dalam mengkaji
peristiwa-peristiwa yang akan dipelajari
1.3.3 Untuk mengetahuiapa yang dimaksut konsep sebab akibat.
1.3.4 Untuk mengetahui apa yang dimaksut dengan
perubahan dan keberlanjutan.
1.3.5 Untuk mengetahui bagaimana penerapa
berfikir sejarah pada pembelajaran sejarah.
BAB II PEMBAHASAN
3.1
Cara
Berfikir Singkronis dan Diakronis
Kemampuan
berpikir sejarah ini tidak akan terlepas dari cara berpikir kronologi
(diakronik) dan sinkronik.Menurut Galtung, sejarah adalah ilmu diakronis
berasal dari kata diachronich; ( dia dalam bahasa latin artinya melalui/
melampaui dan chronicus artinya waktu ). Diakronis artinya memanjang dalam
waktu tetapi terbatas dalam ruang. Sedangkan, sinkronis artinya meluas
dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu.
Berpikir
diakronik adalah berpikir kronologis (urutan) dalam menganalisis sesuatu. Kronologi
adalah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu terjadinya.
Kronologi dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu
peristiwa berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu dapat juga membantu
untuk membandingkan kejadian sejarah dalam waktu yang sama di tempat berbeda
yang terkait peristiwanya.
2.1.1
Cara berfikirdiakronikdalammempelajarisejarah
Secara etimologi,diakronik berasal dari
bahasa yunani yang berarti melintas atau melewati khronus yang berarti
perjalanan waktu. Sejarah itu diakronis maksudnya memanjang dalam waktu,
sedangkan ilmu-ilmu sosial itu sinkronis maksudnya melebar dalam ruang. Sejarah
mementingkan proses, sejarah akan
membicarakan satu peristiwa tertentu dengan tempat tertentu, dari waktu A
sampai waktu B.
Sejarah berupaya melihat segala sesuatu
dari sudut rentang waktu. Pendekatan diakronis adalah salah satu yang
menganalisis evolusi/perubahan sesuatu dari waktu ke waktu, yang memungkinkan
seseorang untuk menilai bagaimana bahwa sesuatu perubahanituterjadi sepanjang
masa. Sejarawanakan menggunakan pendekatan ini untuk menganalisis dampak
perubahan variabel pada sesuatu, sehingga memungkinkan sejarawan untuk
mendalilkan MENGAPA keadaan tertentu lahir dari keadaan sebelumnya atau MENGAPA
keadaan tertentu berkembang / berkelanjutan.
2.1.2
Cara berfikirsinkronikdalammempelajarisejarah
Sinkronis artinya meluas dalam
ruang tetapi terbatas dalam waktu. Pendekatan sinkronik biasa digunakan dalam
ilmu-ilmu sosial. Sinkronik lebih menekankan pada struktur, artinya meluas
dalam ruang. Pendekatan sinkronis menganalisa sesuatu tertentu pada saat
tertentu, titik tetap pada waktunya. Ini tidak berusaha untuk membuat
kesimpulan tentang perkembangan peristiwa yang berkontribusi pada kondisi saat
ini, tetapi hanya menganalisis suatu kondisi seperti itu.
Istilah memanjang dalam waktu itu
meliputi juga gejala sejarah yang ada didalam waktu yang panjang itu. Ada juga
yang menyebutkan ilmu sinkronis, yaitu ilmu yang meneliti gejala-gejala yang
meluas dalam ruang tetapi dalam waktu yang terbatas. Beberapa contoh penulisan
sejarah dengan topik-topik dari ilmu sosial yang disusun dengan cara sinkronik
lainnya misalnya Tarekat Naqsyabandiyah dan Qodiriyah di pesantren-pesantren
Jawa.Cara berfikir singkronik mengajarkan kita untuk lebih teliti mengamati
gejala atau fenomena tertentu, terhadap peristiwa atau kejadian pada waktu tertentu.
Ilmu sejarah dan ilmu-ilmu sosial
ini saling berhubungan. Kita ingin mencatat bahwa ada persilangan antara
sejarah yang diakronik dan ilmu sosial lain yang sinkronik. Artinya ada kalanya
sejarah menggunakan ilmu sosial, dan sebaliknya, ilmu sosial menggunakan
sejarah ilmu diakronik bercampur dengan sinkronik. Contoh : Peranan militer
dalam politik (1945-1999) yang ditulis seorang ahli ilmu politik; Elit Agama
dan Politik (1945- 2003) yang ditulis ahli sosiologi.
Cara berpikir sinkronik
sangat mempengaruhi kelahiran sejarah baru yang sangat dipengaruhi perkembangan
imu-ilmu sosial. Pengaruh itu dapat digolongan ke dalam tiga macam, yaitu
konsep, teori, dan permasalahan.
a. Konsep
Bahasa latin conceptus yang berarti
gagasan atau ide. Para sejarawan banyak menggunakan konsep ilmu-ilmu social.
Sebagai contoh sejaawan Anhar Gonggong dalam disertasinya tentang Kahar
Muzakkar menggunakan konsep politik lokal untuk menerangkan konflik antargologan
di Sulawesi Selatan. Konsep ilmu social lain yang digunakannya adalah konsep
dari psykologi etnis yang terdapat dalam masyarakat Sulawesi Selatan, yaitu
sirik yang berarti harga diri atau martabat.
b. Teori
Bahasa Yunani theoria berarti kaidah
yang mendasari suatu gejala, yang sudah melalui verifikasi. Sebagai contoh
adalah karya sejarawan Ibrahim Alfian, Perang di Jalan Allah. Ia menerangkan
perang Aceh dengan teori perilaku kolektif dari ilmu social. Dalam teori itu
diterangkan bahwa perilaku kolektif dapat timbul, melalui dua syarat, yaitu
ketegangan structural dan keyakinan yang tersebar. Dalam kasus perang Aceh yang
diteliti Ibrahim Alfian dijelaskan adanya ketegangan antara orang Aceh dengan
pemerintah colonial Hindia Belanda (ketegangan structural), dan keyakinan yang
tersebar di kalangan masyarakat Aceh bahwa musuh mereka adalah golongan kafir.
Pertentangan antara kafir dan muslim itulah yang menghasilkan ideology perang
sabil.
c. Permasalahan
Dalam sejarah banyak sekali permasalahan
ilmu-ilmu social yang dapat diangkat jadi topic-topik penelitian sejarah. Soal
seperti mobilitas social, kriminalitas, migrasi, gerakan petani, budaya istana,
kebangkitan kelas menengah dan sebagainya. Sebagai contoh adalah karya
sejarawan SartonoKartodirdjo tentang perkembangan peradaban priyayi yang
ditulis berdasarkan permasalahan elite dalam pemerintahan kolonial,
kemunculannya, lambang-lambangnya, dan perubahan-perubahannya.
Selain melatih kita
untuk dapat berfikir kronologi dan singkronik, sejarah juga mengajarkan kepada
kita cara berpikir Holistic. Holistic memiliki pengertian menyeluruh,artinya
dalam mengamati atau mempelajari suatu peristiwa kita harusnya menggunakan cara
pendang dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Sebagai contok kita akan
mempelajari mengapa perang dapat terjadi ? dengan cara berfikir Holistic kita
akan mulai mempelajari sebab-sebab, tokoh yang terlibat, dimana kejadiannya,
kapanterjadinya, faktor pemicu, usaha-usaha yang terlah dilakukan untuk
mencegah terjadinya perang, korban, dan akibat dari perang tersebut. Oleh
karena itu kita juga belajar behwa setiap akibat pasti ada sebabnya, sejauh
mana kemampuan kita dapat mencegah sebab atau mengurai bahkan dapat menghindari
akaibat yang tidak diinginkan.
3.2 Konsep dalam Mengkaji Peristiwa-Peristiwa yang Akan Dipelajari
Cara berfikir sejarah
dalam mengkaji peristiwa-peristiwa yang dipelajarinya terbagi menjadi empat
konsep, yaitu konsep periodisasi, konsep kronologi, konsep kronik, dan
historiografi. Untuk lebih mengerti, berikut penjelasannya:
a. Konsep Periodisasi dalam Ilmu Sejarah
Secara umum periodisasi artinya tingkat
perkembangan masa atau pembabakan suatu masa. Sedangkan periodisasi dalam
sejarah berarti tingkat perkembangan masa dalam sejarah atau pembabakan masa
dalam sejarah.
Sejarah sejak manusia ada hingga saat
ini tentulah sangat panjang dan terdapat banyak peristiwa atau kejadian dengan
jumlah yang sangat banyak. Para ahli ataupun sejarawan akan kesulitan dalam
memahami ataupun membahas masalah-masalah yang muncul dalam sejarah kehidupan
manusia. Karena itu, untuk mempermudah memahaminya, para ahli kemudian menyusun
suatu periodisasi sejarah atau pembabakan-pembabakan masa sejarah.
Contoh periodisasi adalah periodisasi
sejarah Eropa sampai sekarang. Terdiri dari sejarah Eropa Purba -> Sejarah
Eropa Kuno -> Sejarah Eropa Abad Pertengahan -> Sejarah Eropa Zaman
Renaisans dan Humanisme -> Sejarah Eropa Baru -> Sejarah Eropa Modern.
Untuk mempermudah pemahaman sejarah Eropa secara utuh, maka dilakukan pembabakan
masa atau periodisasi yang setiap periode waktunyanya memiliki ciri-ciri
tersendiri.
b. Konsep Kronologi dalam Ilmu Sejarah
Kehidupan umat manusia diliputi oleh
berbagai perkembangan, baik dalam tingkat yang sangat sederhana sampai yang
lebih kompleks. Setiap masa dalam kehidupan manusia selalu diliputi oleh
peristiwa. Peristiwa itu bisa besar seperti Perang Dunia I dan II, Proklamasi
kemerdekaan, dan lain-lain. Bisa pula peristiwa kecil dari umat manusia seperti
kenaikan tahta seorang raja, ikatan pernikahan dan sebagainya. Inilah sebabnya
ilmu sejarah merupakan suatu ilmu yang memiliki hubungan erat dengan kehidupan
manusia.
Dengan kompleksnya peristiwa yang
terjadi dalam kehidupan manusia, maka setiap peristiwa diklasifikasikan
berdasarkan bentuk dan jenis-jenis peristiwa tersebut. Disinilah kemudian
konsep kronologis berfungsi, peristiwa yang telah diklasifikasikan tadi,
disusun secara kronologis berdasarkan urutan waktu kejadian dari
peristwa-peristiwa tersebut.
c. Konsep Kronik dalam Ilmu Sejarah
Kata "kronik" dapat ditemukan
dalam sejarah dinasti-dinasti dari kerajaan Cina. Kronik merupakan sejenis
kumpulan tulisan-tulisan dari dinasti-dinasti yang berkuasa di Cina, seperti
Kronok dinasti Chou, Chin, Tang, Ming, Sung dan dinasti-dinasti lainnya. Kronik
itu merupan suatu kumpulan tulisan tentang perjalanan seorang musafir atau
seorang pujangga dan juga seorang pendeta. Mereka akan menulis seluruh
peristiwa atau kejadian maupun hal-hal yang yang baru ditemukan ketika
melakukan perjalanannya, baik daerah yang dilalui maupun yang disinggahinya.
d. Historiografi dalam sejarah
Penulisan adalah puncak segala-galanya. Apa yang dituliskan, itulah
sejarah, yaitu sejarah sebagaimana ia dikisahkan, yang mencoba mengungkap dan
memahami sejarah sebagaimana terjadinya. Dan hanya penulisan sejarah inilah
yang disebut historiografi.
Historiografi terbentuk dari dua akar kata yaitu history dan grafi.
Histori artinya sejarah dan grafi artinya tulisan. Jadi historiografi artinya
adalah tulisan sejarah, baik itu yang bersifat ilmiah (problem oriented) maupun
yang tidak bersifat ilmiah (no problem oriented).
Problem oriented artinya karya sejarah ditulis bersifat ilmiah dan
berorientasi kepada pemecahan masalah (problem solving), yang tentu saja
penulisannya menggunakan seperangkat metode penelitian. Sedangkan yang dimaksud
dengan no problem orientedadalah karya tulis sejarah yang ditulis tidak
berorientasi kepada pemecahan masalah dan ditulis secara naratif, juga tidak
menggunakan metode penelitian. Historiografi merupakan tahap terakhir dalam
penyusunan sejarah.
Penulisan sejarah dalam historiografi lebih merupakan ekspresi kultural
daripada usaha untuk merekam masa lalu. Oleh karena itu, historiografi adalah
ekspresi kultural dan pantulan dari keprihatinan kelompok sosial masyarakat
atau kelompok sosial yang menghasilkannya.
3.3 Konsep Sebab Akibat
Di dalah sejarah juga
dikenal prinsip kausalitas atau hukum sebab akibat dari sebuah peristiwa. Kosep
sebab akibat ini merupakan hal yang sangat penting dalam memberikan penjelasan
tentang peristiwa sejarah.Setiap peristiwa sejarah terjadi tentu ada sebabnya.
Begitu juga peristiwa itu akan menimbulkan akibat. Akibat dari peristiwa itu
akan menjadi sebab pada peristiwa yang berikutnya demikian seterusnya. Coba
lihat diagram berikut ini.
diagram kausalitas
Mengenai sebab dari
peristiwa sejarah itu bisa langsung dan sangat dekat dengan peristiwa
sejarah.Tetapi sebab itu juga dapat ditarik jauh dari waktu peristiwanya.
Sebagai contoh: peristiwa datangnya bangsa Barat ke Indonesia karena ingin
mendapatkan rempah-rempah dari negeri asalnya agar lebih murah (sebab yang
dekat/langsung dengan peristiwa datangnya ke Indonesia). Mengapa mereka harus
datang ke Indonesia untuk mendapatkan rempah-rempah yang lebih murah?
rempah-rempah sulit didapat di Eropa dan kalau pun ada harganya sangat tinggi
karena perdagangan di Laut Tengah dikuasai Turki Usmani setelah berhasil
menguasai Bizantium/Konstantinopel (sebab yang tidak langsung dengan
peristiwanya). Pertanyaan berikutnya juga ditampilkan misalnya mengapa Turki
Usmani menduduki Konstantinopel dan menguasai Laut Tengah, dan begitu
seterusnya.
Manusia dan sejarah
memiliki suatu keterkaiatan yang erat. Tanpa manusia, sejarah pun menjadi
kosong. Kuntowijoyo mengemukakan bahwa sejarah adalah suatu rekontruksi masa
lalu yang sudah barang tentu disusun oeh komponen-komponen tidakan manusia
berupa yang dipikirkan, yang dilakukan, dan diucapakan. Selama manusia bergerak
(bertindak, berpikir, dan berucap) maka akan mendorong terjadinya perubahan
demi perubahan yang seiring berjalannya waktu perubahan-perubahan itu akan
menjadi suatu komponen-komponen sejarah. Sejarah hanya dapat muncul apabila
perubahan-perubahan yang dilakukan manusia terjadi didalamnya. Dengn demikian
dapat dikatakan bahwa adanya perubahan yang dilakukan manusia pasti akan dapat
berubah sebagai akiabatnya.
Perinsisp sebab akibat
( Kausalis ) ini dalam sejarah disebut determinisme atau historisisme.
Peristiwa sebab akibat dalam sejarah itu menurut Sartono Kartodirdjo (1993)
pengertiannya adalah bhawa suatu peristiwa sejarah hendaknyaditerangkan dengan
melihat peristiwa sejarah yang mendahuluinya. Dengan kata lain, semua akibat
itu berawal dari adanya sebuah atau beberapa sebab yang sebelumnya terjadi.
Sebagai contohnya, dapat dikemukakan tentang peristiwa sejarah Indonesia mulai
dari masa penjajahan asing hingga proklamasi kemerdekan Indonesia.
3.4 Perubahan dan Keberlanjutan
Perubahan merupakan
konsep yang sangat penting dalam sejarah. Sebab suatu peristiwa yang terjadi
pada hakikatnya adalah sebuah perubahan, minimal perubahan dari segi
waktu.Perubahan merupakan hal perbedaan, yang bergeser atau beralih dari suatu
keadaan atau realitas yang satu dengan keadaan yang lain.
Perubahan merupakan
perbedaan dari suatu keadaan atau realitas yang satu dengan keadaan yang lain,
dari tempat yang satu ke tempat yang lain, dari waktu yang satu ke waktu yang
lain. Misalnya perubahan dari keadaan bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang
merdeka setelah terjadi peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945. Tetapi sekalipun
peristiwa tersebut telah berlalu ada aspek-aspek tertentu yang tersisa dan
masih berlanjut.
Sebagai contoh
peristiwa Proklamasi, status kita berubah dari bangsa terjajah menjadi bangsa
merdeka, tetapi dalam bidang hukum seperti UU Hukum Pidana kita masih banyak
aspek yang melanjutkan UU Hukum Pidana zaman Belanda.
Dalam pembelajaran
sejarah Indonesia peserta didik harus dipahamkan akan hakikat perubahan yang
terjadi dalam peristiwa sejarah begitu juga yang terkait dengan
keberlanjutan.Dengan memahami konsep itu peserta didik akan lebih memahami
setiap peristiwa sejarah yang dipelajarinya. Konsep ini juga memberikan
pengalaman belajar bahwa hidup ini mengandung perubahan, perubahan itu
diusahakan menuju yang lebih baik. Tugas guru bagaimana mengantarkan pemahaman
ini kepada peserta didik.
3.5 Penerapa Berfikir Sejarah Pada Pembelajaran Sejarah
Dalam
pembelajaran sejarah Indonesia perlu juga dikembangkan kemampuan berpikir
sejarah (historical thinking). Kemampuan berpikir sejarah ini terkait aspek
atau kemampuan berpikir kronologis, memperhatikan prinsip sebab akibat dan
prinsip perubahan dan keberlanjutan.
Ilmu
Sejarah tidak akan terlepas dari cara berpikir kronologi (diakronik) dan
sinkronik. Demikian karena menurut Galtung, sejarah merupakan ilmu diakronis.
Diakronis berasal dari bahasa latin yaitu kata diachronich yang artinya melalui
atau melampaui; dan kata chronicus yang artinya waktu. Dengan demikian
diakronis dapat diartikan memanjang dalam waktu tetapi tetap terbatas dalam
ruang. Berbeda dengan diakronis, sinkronis berarti meluas dalam ruang tetapi
terbatas dalam waktu. Sedangkan kronologi merupakan catatan kejadian-kejadian
yang diurutkan sesuai dengan waktu terjadinya. Kronologi dalam peristiwa
sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa berdasarkan
urutan waktu yang sama di tempat yang sama di tempat berbeda yang terkait
peristiwanya.
Pada
sejarah juga dikenal prinsip kausalitas atau hukum sebab akibat dari sebuah
peristiwa. Kosep sebab akibat ini merupakan hal yang sangat penting dalam
memberikan penjelasan tentang peristiwa sejarah. Setiap peristiwa sejarah
terjadi tentu ada sebabnya. Begitu juga peristiwa itu akan menimbulkan akibat.
Akibat dari peristiwa itu akan menjadi sebab pada peristiwa yang berikutnya
demikian seterusnya.
Perinsisp
sebab akibat ( Kausalis ) ini dalam sejarah disebut determinisme atau historisisme.
Peristiwa sebab akibat dalam sejarah itu menurut Sartono Kartodirdjo (1993)
pengertiannya adalah bhawa suatu peristiwa sejarah hendaknyaditerangkan dengan
melihat peristiwa sejarah yang mendahuluinya. Dengan kata lain, semua akibat
itu berawal dari adanya sebuah atau beberapa sebab yang sebelumnya terjadi.
Sebagai contohnya, dapat dikemukakan tentang peristiwa sejarah Indonesia mulai
dari masa penjajahan asing hingga proklamasi kemerdekan Indonesia.
Ilmu
sejarah yang mempelajari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
Rangkaian peristiwa sejarah sejak adanya manusia sampai sekarang adalah
peristiwa yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Kita harus menyadari bahwa
rangkaian peristiwa sejarah sejak adanya manusia sampai sekarang adalah peristiwa
yang berkelanjutan atau berkesinambungan (continuity). Roeslan Abdul Ghani
mengatakan bahwa ilmu sejarah ibarat penglihatan terhadap tiga dimensi, yaitu
pertama, penglihatan ke masa silam, kedua ke masa sekarang dan ketiga ke masa
depan (to study history is to study the past to built the future). Dengan
demikian, mempelajari peristiwa-peristiwa sejarah akan selalu terkait dengan
“waktu’ (time) yang terus bergerak dari masa sebelumnya ke masa-masa berikutnya
serta melahirkan peristiwa-peristiwa yang baru yang saling terkait sehingga
perjalanan sejarah tidak pernah berhenti (stagnan).
Dalam
pembelajaran sejarah Indonesia peserta didik harus dipahamkan akan hakikat
perubahan yang terjadi dalam peristiwa sejarah begitu juga yang terkait dengan
keberlanjutan. Dengan memahami konsep itu peserta didik akan lebih memahami
setiap peristiwa sejarah yang dipelajarinya. Konsep ini juga memberikan
pengalaman belajar bahwa hidup ini mengandung perubahan, perubahan itu
diusahakan menuju yang lebih baik.
BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan
Kemampuan
berpikir sejarah ini tidak akan terlepas dari cara berpikir kronologi
(diakronik) dan sinkronik. Menurut Galtung, sejarah adalah ilmu diakronis
berasal dari kata diachronich; ( dia dalam bahasa latin artinya melalui/
melampaui dan chronicus artinya waktu ). Diakronis artinya memanjang dalam
waktu tetapi terbatas dalam ruang. Sedangkan, sinkronis artinya meluas dalam
ruang tetapi terbatas dalam waktu.Pendekatan sinkronik biasa digunakan dalam
ilmu-ilmu sosial. Sinkronik lebih menekankan pada struktur, artinya meluas
dalam ruang.
Cara
berpikir sinkronik sangat mempengaruhi kelahiran sejarah baru yang sangat
dipengaruhi perkembangan imu-ilmu sosial. Pengaruh itu dapat digolongan ke
dalam tiga macam, yaitu konsep, teori, dan permasalahan.
Selain
melatih kita untuk dapat berfikir kronologi dan singkronik, sejarah juga
mengajarkan kepada kita cara berpikir Holistic. Holistic memiliki pengertian
menyeluruh,artinya dalam mengamati atau mempelajari suatu peristiwa kita
harusnya menggunakan cara pendang dengan mempertimbangkan beberapa aspek.
Dalam
pembelajaran sejarah Indonesia perlu juga dikembangkan kemampuan berpikir
sejarah (historical thinking). Kemampuan berpikir sejarah ini terkait aspek
atau kemampuan berpikir kronologis, memperhatikan prinsip sebab akibat dan
prinsip perubahan dan keberlanjutan.Hal ini dikarehakan dengan mempelajari
kemampuan berpikir sejarah (historical thinking), dapat memgerti aapa saja yang
dibicarakan dan dipikrkan sejarah. Sehingga bila kemampuan berpikir sejarah (historical
thinking) itu diterapkan pada pelajaran sejarah, maka akan memperoleh
pengetahuan secara menyeluru dan lebih mendalam.
3.2 Saran
Setiap
seorang pendidik diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang kemampuan
berpikir sejarah (historical thinking). Kemudian perserta didik juga diharapkan
untuk menerapkan kemampuan berpikir sejarah (historical thinking) pada
pelajaran sejarah.
Daftar Pustaka
Devy,
Arya. 2014. Tersedia di http//;sudut kelas media belajar siswa Kemampuan berpikir sejarah.htm(diakses
tanggal 13 Oktober 2014)
Saputra,
Yusuf. 2011. Tersedia di :http//; berpikir
sejarah/Sejarah Kelas X Kemampuan
Berpikir Diakronis dan Sinkronik.htm (diakses tanggal 13 Oktober 2014)
Tersedia
di :http//; berpikir sejarah/Cara Berfikir Sejarah dalam Mengkaji
Peristiwa-peristiwa yang Dipelajarinya _ Wawasan Pendidikan.htm(diakses
tanggal 13 Oktober 2014)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda