Paham Nasionalisme
Paham Nasionalisme
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto M.Pd
Tugas
Individu
PAPER
Oleh:
EUIS
SUNDANI
120210302050
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
SEJARAH
UNIVERSITAS JEMBER
2014
Nasionalisme berasal dari kata nasional atau nation
(bahasa Inggris) atau natie (bahasa Belanda) yang artinya bangsa. Nasional
artinya kebangsaan. Bangsa adalah sekelompok manusia yang diam di wilayah
tertentu dan memiliki hasrat serta kemauan untuk bersatu, karena adanya
persamaan nasib, cita-cita dan tujuan.
Nasionalisme adalah suatu paham, yang berpendapat
bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
Perasaan sangat mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah
darahnya, dengan tradisi-beda. Akan tetapi baru pada akhir abad ke-18 M paham
Nasionalisme dalam arti kata modern menjadi suatu perasaan yang diakui secara
umum(Hans Kohn;11). Dapat diartikan
pula nasionalisme adalah rasa kesetian dan kecintaan kepada bangsa yang
mendalam.
Pada intinya nasionalisme menitikberatkan kecintaan
pada bangsa dan negara. Menurut Otto Bouer, nasionalisme muncul karena
adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan nasib yang sama,
adanya rasa yang sama tentang penderitaan, kesengsaraan dan kepahitan. Sementara
itu, Ernest Renant menyatakan, nasionalisme ada ketika muncul keinginan
untuk bersatu atau adanya dorongan kemauan seperti bangsa Amerika Serikat.
Akar-akar nasionalisme tumbuh di atas
tanah yang sama dengan peradaban Barat, yakni dari bangsa-bangsa Ibrani Purba
dan Yunani Purba. Pendukung kesadaran golongan ini bukanlah raja atau kaum
Padri, melainkan rakyat sebagai keseluruhan, yakni setiap orang Ibrani atau
setiap orang Yunani(Hans Kons; 13-14). Ini merupakan unsur-unsur pembentuk
paham Nasionalisme yang ada dan berkembang sekarang.
Ada tiga corak hakiki nasionalisme modern
berasal dari bangsa Ibrani, yakni cita sebagai bangsa terpilih, penegasan bahwa
mereka mempunyai kenangan yang sama mengenai masa lampau dan harapan yang sama
di masa yang akan datang, dan akhirnya bahwa sanya bangsa mereka mempunyai
tugas khusus di dunia ini. Bangsa Yunani sama dengan bangsa Ibrani mengenai
perasan keunggulan di atas bangsa-bangsa lain di lapanagan kebudayaan dan
rohani dan mereka menyatakan perasaan ini dalam keta-kata setajam-tajamnya.
Selain itu, Akar-akar paham Nasionalisme yang ada di Yunani dalapt terlihat
pada bangsa Yunani yang memperkembangkan pengertian tentang kesetiaan mutlak
kepada masyarakat politik atau masyarakat kota yaitu kepada polis. Setiap
warganegara harus sepenuhnya menyesuaikan dengan kehidupan polis untuk
benar-benar menjadi manusia politik.(Hans Kohn; 15).
Lahirnya paham nasionalisme ini diikuti
dengan terbentuknya negara-negara kebangsan yang dilatarbelakangi oleh
faktor-faktor persamaan keturunan, bahasa, adat-istiadat, tradisi dan agama.
Akan tetapi paham nasionalisme lebih menekankan kemauan untuk hidup bersama
dalam negara kebangsaan. Rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan satu keturunan
untuk membentuk suatu negara, sebab disadari bahwa penduduk AS terdiri dari
berbagai suku, asal usul, adat-istiadat dan agama yang berbeda. Nasionalisme
timbul karena unsur-unsur sebagai berikut:
Ø
ikatan rasa senasib dan seperjuangan;
Ø
bertempat tinggal dalam satu wilayah yang sama;
Ø
campur tangan bangsa lain (penjajahan) dalam wilayahnya;
Ø
persamaan ras (tetapi hal ini tidak mutlak);
Ø
keinginan
dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut agar
manusia mendapatkan hak-haknya secara wajar sebagai warga negara.
Paham Nasionalisme (kebangkitan nasional) yang muncul
di negara-negara Eropa dipengaruhi dan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut.
a. Pecahnya Revolusi Prancis (1789)
Masyarakat Prancis sebelum terjadi Revolusi Perancis
terdiri atas kaum bangsawan, pengusaha, dan pedagang (borjuis) dan kaum jelata
(proletar). Kaum borjuis menindas kehidupan kaum proletar. Pada suatu masa,
kaum proletar menuntut kaum borjuis agar bersedia menjamin hak-hak asasinya
yang berupa kebebasan dan persamaan. Tuntutan itu diilhami pemikiran Rousseau
yang tertuang di dalam buku berjudul Du Contract Social (Perjanjian Sosial).
Selain itu, rakyat sebagai suatu bangsa juga menuntut pembagian kekuasaan
politik yang adil, yaitu kekuasaan raja harus dibatasi oleh undang-undang dan
rakyat harus mempunyai wakildalam parlemen. Dalam pemerintahan pun harus ada
tiga kekuasaan yang satu sama lain terpisah, yaitu kekuasaan legislatif,
eksekutif, dan yudikatif. Tuntutan itu diilhami oleh karya besar Montesquieu
yang disebut Trias Politica. Penguasaan beberapa negara di Eropa oleh Napoleon
menimbulkan semangat kebangsaan dan persatuan di antara beberapa negara
tersebut untuk bergabung dalam suatu koalisi melawannya.
b. Revolusi Industri di Inggris
Revolusi Industri di Inggris yang didasari paham
liberal melahirkan golongan kapitalis yang menjurus pada tindakan imperialisme.
Dalam praktik imperialisme tentu terjadi pengurangan kemerdekaan, perampasan
hak asasi, hak politik, serta eksploitasi ekonomi terhadap daerah jajahan. Akibat
perlakuan yang sewenang- wenang dari penjajah, semangat nasionalisme rakyat di
daerah jajahan bangkit untuk mencapai kemerdekaan dan berdaulat penuh.
c. Lahirnya paham Nasionalisme
di Eropa
Munculnya nasionalisme di Eropa karena
pengaruh Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Semangat persaingan yang
bebas dari paham liberalisme menimbulkan chauvinisme/ultranasionalisme, suatu
paham nasionalisme yang berlebihan. Nasionalisme di eropa melahirkan
kolonialisme yaitu nafsu untuk memperoleh tanah jajahan sebayak mungkin. Dengan
demikian negara-negara di Eropa menjelma menjadi imperialisme, yang saling
berlomba untuk mencari dan mendapatkan tanah jajahan di luar wilayahnya dengan
sasaran Asia dan Afrika. Banyak negara yang dikuasai oleh bangsa-bangsa Eropa
yang berpaham liberal dan kapital. Bangsa-bangsa Eropa cenderung menindas
bangsa-bangsa yang dijajah. Dampaknya bangkitlah semangat nasionalisme di
negara-negara jajahan yang diwujudkan dalam bentuk revolusi atau perang hingga
mencapai kemerdekaan. Gerakan nasionalisme untuk memperoleh kemerdekaan terjadi
di negaranegara sebagai berikut.
·
Gerakan nasionalisme di Amerika Serikat menuntut persamaan hak dan status
warga negara yang sederajat dengan warga negara di Inggris. Gerakan
nasionalisme yang dipimpin George Washington itu akhirnya berhasil memperoleh
kemerdekaan (1783).
·
Gerakan nasionalisme di Amerika Latin menentang penjajahan Spanyol dan
Portugal. Gerakan yang dipimpin Simon Bolivar itu akhirnya berhasil mencapai
kemerdekaan. Gerakan itu berlangsung dari tahun 1815 sampai dengan tahun 1828
yang diilhami oleh Revolusi Amerika (1774–1783) dan Revolusi Prancis
(1789–1815).
·
Gerakan nasionalisme di Jerman di bawah pimpinan Otto von Bismark
(1862–1890) berhasil mengalahkan musuh-musuhnya (Denmark, Austria, dan
Prancis). Gerakan itu kemudian melahirkan negara kesatuan Jerman dan menobatkan
Kaisar Wilhem I di Istana Versailles sebagai penguasa Jerman (1871).
·
Gerakan nasionalisme di Asia dan Afrika, antara lain terjadi di negara
Jepang, Cina, India, Turki, Mesir, dan Indonesia. Gerakan nasionalisme di Asia
dan Afrika pada akhirnya melahirkan negara-negara yang merdeka dan terbebas
dari belenggu penjajahan bangsa Barat.
d. Lahirnya paham
Nasionalisme di Indonesi
Setelah
kedatangan bangsa Barat ke Indonesia yang membawa kesengsaraan yang panjang
bagi rakyat Indonesia. Pada akhirnya membawa rakyat
Indonesia mengenal paham Nasionalisme yang dibawa oleh para kaum pelajar yang
ada di luar negeri.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda