Kamis, 18 Desember 2014

Paham Nasionalisme





Paham Nasionalisme

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto M.Pd


Tugas Individu
PAPER


Oleh:
EUIS SUNDANI
120210302050





FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
UNIVERSITAS JEMBER
2014
Nasionalisme berasal dari kata nasional atau nation (bahasa Inggris) atau natie (bahasa Belanda) yang artinya bangsa. Nasional artinya kebangsaan. Bangsa adalah sekelompok manusia yang diam di wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemauan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita dan tujuan.
Nasionalisme adalah suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Perasaan sangat mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisi-beda. Akan tetapi baru pada akhir abad ke-18 M paham Nasionalisme dalam arti kata modern menjadi suatu perasaan yang diakui secara umum(Hans Kohn;11). Dapat diartikan pula nasionalisme adalah rasa kesetian dan kecintaan kepada bangsa yang mendalam.
Pada intinya nasionalisme menitikberatkan kecintaan pada bangsa dan negara. Menurut Otto Bouer, nasionalisme muncul karena adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan nasib yang sama, adanya rasa yang sama tentang penderitaan, kesengsaraan dan kepahitan. Sementara itu, Ernest Renant menyatakan, nasionalisme ada ketika muncul keinginan untuk bersatu atau adanya dorongan kemauan seperti bangsa Amerika Serikat.
Akar-akar nasionalisme tumbuh di atas tanah yang sama dengan peradaban Barat, yakni dari bangsa-bangsa Ibrani Purba dan Yunani Purba. Pendukung kesadaran golongan ini bukanlah raja atau kaum Padri, melainkan rakyat sebagai keseluruhan, yakni setiap orang Ibrani atau setiap orang Yunani(Hans Kons; 13-14). Ini merupakan unsur-unsur pembentuk paham Nasionalisme yang ada dan berkembang sekarang.
Ada tiga corak hakiki nasionalisme modern berasal dari bangsa Ibrani, yakni cita sebagai bangsa terpilih, penegasan bahwa mereka mempunyai kenangan yang sama mengenai masa lampau dan harapan yang sama di masa yang akan datang, dan akhirnya bahwa sanya bangsa mereka mempunyai tugas khusus di dunia ini. Bangsa Yunani sama dengan bangsa Ibrani mengenai perasan keunggulan di atas bangsa-bangsa lain di lapanagan kebudayaan dan rohani dan mereka menyatakan perasaan ini dalam keta-kata setajam-tajamnya. Selain itu, Akar-akar paham Nasionalisme yang ada di Yunani dalapt terlihat pada bangsa Yunani yang memperkembangkan pengertian tentang kesetiaan mutlak kepada masyarakat politik atau masyarakat kota yaitu kepada polis. Setiap warganegara harus sepenuhnya menyesuaikan dengan kehidupan polis untuk benar-benar menjadi manusia politik.(Hans Kohn; 15).
Lahirnya paham nasionalisme ini diikuti dengan terbentuknya negara-negara kebangsan yang dilatarbelakangi oleh faktor-faktor persamaan keturunan, bahasa, adat-istiadat, tradisi dan agama. Akan tetapi paham nasionalisme lebih menekankan kemauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan. Rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan satu keturunan untuk membentuk suatu negara, sebab disadari bahwa penduduk AS terdiri dari berbagai suku, asal usul, adat-istiadat dan agama yang berbeda. Nasionalisme timbul karena unsur-unsur sebagai berikut:
Ø  ikatan rasa senasib dan seperjuangan;
Ø  bertempat tinggal dalam satu wilayah yang sama;
Ø  campur tangan bangsa lain (penjajahan) dalam wilayahnya;
Ø  persamaan ras (tetapi hal ini tidak mutlak);
Ø  keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan absolut agar manusia mendapatkan hak-haknya secara wajar sebagai warga negara.
Paham Nasionalisme (kebangkitan nasional) yang muncul di negara-negara Eropa dipengaruhi dan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut.
a. Pecahnya Revolusi Prancis (1789)
Masyarakat Prancis sebelum terjadi Revolusi Perancis terdiri atas kaum bangsawan, pengusaha, dan pedagang (borjuis) dan kaum jelata (proletar). Kaum borjuis menindas kehidupan kaum proletar. Pada suatu masa, kaum proletar menuntut kaum borjuis agar bersedia menjamin hak-hak asasinya yang berupa kebebasan dan persamaan. Tuntutan itu diilhami pemikiran Rousseau yang tertuang di dalam buku berjudul Du Contract Social (Perjanjian Sosial). Selain itu, rakyat sebagai suatu bangsa juga menuntut pembagian kekuasaan politik yang adil, yaitu kekuasaan raja harus dibatasi oleh undang-undang dan rakyat harus mempunyai wakildalam parlemen. Dalam pemerintahan pun harus ada tiga kekuasaan yang satu sama lain terpisah, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tuntutan itu diilhami oleh karya besar Montesquieu yang disebut Trias Politica. Penguasaan beberapa negara di Eropa oleh Napoleon menimbulkan semangat kebangsaan dan persatuan di antara beberapa negara tersebut untuk bergabung dalam suatu koalisi melawannya.

b. Revolusi Industri di Inggris
Revolusi Industri di Inggris yang didasari paham liberal melahirkan golongan kapitalis yang menjurus pada tindakan imperialisme. Dalam praktik imperialisme tentu terjadi pengurangan kemerdekaan, perampasan hak asasi, hak politik, serta eksploitasi ekonomi terhadap daerah jajahan. Akibat perlakuan yang sewenang- wenang dari penjajah, semangat nasionalisme rakyat di daerah jajahan bangkit untuk mencapai kemerdekaan dan berdaulat penuh.

c. Lahirnya paham Nasionalisme di Eropa
Munculnya nasionalisme di Eropa karena pengaruh Revolusi Industri dan Revolusi Perancis. Semangat persaingan yang bebas dari paham liberalisme menimbulkan chauvinisme/ultranasionalisme, suatu paham nasionalisme yang berlebihan. Nasionalisme di eropa melahirkan kolonialisme yaitu nafsu untuk memperoleh tanah jajahan sebayak mungkin. Dengan demikian negara-negara di Eropa menjelma menjadi imperialisme, yang saling berlomba untuk mencari dan mendapatkan tanah jajahan di luar wilayahnya dengan sasaran Asia dan Afrika. Banyak negara yang dikuasai oleh bangsa-bangsa Eropa yang berpaham liberal dan kapital. Bangsa-bangsa Eropa cenderung menindas bangsa-bangsa yang dijajah. Dampaknya bangkitlah semangat nasionalisme di negara-negara jajahan yang diwujudkan dalam bentuk revolusi atau perang hingga mencapai kemerdekaan. Gerakan nasionalisme untuk memperoleh kemerdekaan terjadi di negaranegara sebagai berikut.
·         Gerakan nasionalisme di Amerika Serikat menuntut persamaan hak dan status warga negara yang sederajat dengan warga negara di Inggris. Gerakan nasionalisme yang dipimpin George Washington itu akhirnya berhasil memperoleh kemerdekaan (1783).
·         Gerakan nasionalisme di Amerika Latin menentang penjajahan Spanyol dan Portugal. Gerakan yang dipimpin Simon Bolivar itu akhirnya berhasil mencapai kemerdekaan. Gerakan itu berlangsung dari tahun 1815 sampai dengan tahun 1828 yang diilhami oleh Revolusi Amerika (1774–1783) dan Revolusi Prancis (1789–1815).
·         Gerakan nasionalisme di Jerman di bawah pimpinan Otto von Bismark (1862–1890) berhasil mengalahkan musuh-musuhnya (Denmark, Austria, dan Prancis). Gerakan itu kemudian melahirkan negara kesatuan Jerman dan menobatkan Kaisar Wilhem I di Istana Versailles sebagai penguasa Jerman (1871).
·         Gerakan nasionalisme di Asia dan Afrika, antara lain terjadi di negara Jepang, Cina, India, Turki, Mesir, dan Indonesia. Gerakan nasionalisme di Asia dan Afrika pada akhirnya melahirkan negara-negara yang merdeka dan terbebas dari belenggu penjajahan bangsa Barat.
d. Lahirnya paham Nasionalisme di Indonesi
Setelah kedatangan bangsa Barat ke Indonesia yang membawa kesengsaraan yang panjang bagi rakyat Indonesia. Pada akhirnya membawa rakyat Indonesia mengenal paham Nasionalisme yang dibawa oleh para kaum pelajar yang ada di luar negeri.


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda